Abstract
PT PLN ( Persero) Unit Induk Wilayah Kalimatan Selatan dan Kalimantan Tengah / PT PLN (Persero) UIW Kalselteng secara operasional saat ini menangani jaringan listrik tegangan 20 kV, yaitu Jaringan Tegangan Menengah (JTM), Gardu Distribusi (GD), Jaringan Tegangan Rendah (JTR) dan Sambungan Rumah (SR) dan setiap tahun mendapat target kinerja didalam KPI. salah satu faktor penting yang mempengaruhi pencapaian Key Performance Indicator (KPI) adalah strategi Pengadaan barang/jasa yang Efektif dan Efesien. Pada tahun 2017 proses pengadaan dilaksanakan secara tersebar untuk 5 Unit Pelaksana di Propinsi Kalsel dan 3 Unit Pelaksana di Propinsi Kalteng. Pengadaan dibuat menjadi 54 paket kontrak yaitu 28 paket Kontrak SUTM dan 26 paket Kontrak SUTR. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengadaan menjadi tidak efektif dan efesien. Untuk mengatasi hal tersebut pada tahun 2018 diproses dengan cara Pengelompokan (Grouping) yaitu mengelompokan proses yang ada di masing-masing Propinsi menjadi satu paket proses pengadaan dan Pemaketan (Packaging) yaitu menjadikan satu paket pekerjaan antara JTM, GD, JTR, SR. Metode Grouping dan Packaging ini nantinya akan menghasilkan satu paket kontrak untuk masing masing kontraktor di propinsi Kalsel dan satu paket kontrak di propinsi Kalteng dengan jenis Kontrak Kesepakatan Harga Satuan (KHS) yang pemenangnya boleh lebih dari satu Kontraktor. Ternyata hal tersebut masih ada beberapa permasalahan yang timbul karena satu Kontraktor hanya boleh mendapatkan satu kontrak disalahsatu Unit Pelaksana saja, sehingga berdampak kepada beberapa Unit Pelaksana yang mengalami kekurangan Kontraktor. Pada tahun 2021 proses tersebut disempurnakan dengan memberikan peluang kepada Kontraktor untuk mendapakkan lebih dari satu kontrak dalam satu Paket pekerjaan KHS (satu propinsi), sehingga metode Grouping dan Packaging yang disempurnakan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kontrak yang efektif dan efesien. Metode ini dapat di implementasikan diseluruh unit PT PLN (Persero) UIW Kalselteng pada khususnya dan juga dapat di implementasikan di PT PLN (Persero) unit lainnya yang mempunyai karateristik yang sama dengan PT PLN (Persero) UIW Kalselteng
References
. Laporan pencapaian KPI tahun 2021 PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah.
. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2005
. Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor Per - 08/Mbu/ 12/2019.
. PERDIR Nomor: 0022.P/DIR/2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa PT PLN (Persero).
. Monitoring Kontrak PT PLN (Persero) UIW Kalselteng Tahun 2018
. RKS Nomor: 012/RKS/RENDAN/UIW.KSKT/2021 untuk Zona I
. RKS Nomor: 013/RKS/RENDAN/UIW.KSKT/2021 untukZona II
. Konrak KHS Jasa Konstruksi Distribusi Zona I Tahun /2021.
. Kontrak KHS Jasa Konstruksi Distribusi Zona II Tahun 2021
. Drs. Suwarsono, M. A Modul 5 EKMA 4414 – Manajemen Strategik Edisi 2
. DENNIS, A. Systems Analysis and Design: John Wiley & Sons, Inc. (2012).
. George T. Duran metode SMART tahun 1981
. Harrington Emerson dalam Phiffner John F. dan Presthus Robert V. (1960) manajemen mempunyai lima unsur (5M)
. Bosetti Model RASCI (2012)